JABAR EKSPRES – Bey Machmudin resmi sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat menggantikan Gubernur definitif Ridwan Kamil yang mengakhiri masa jabatan 5 September 2023. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Bey Penjabat Gubernur Jabar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Pelantikan Bey Machmudin sebagai Penjabat Gubernur Jabar berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur. Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa Penjabat akan bertugas sebagai Gubernur paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe mengucapkan selamat kepada Bey Machmudin sebagai penjabat gubernur Jawa Barat untuk satu tahun ke depan. Bobihoe berpesan agar Bey mampu menjawab segala tantangan permasalahan yang ada di Jawa Barat. Ia mengingatkan, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.
“Masalah yang ada di Jawa Barat ini sangat banyak. Dengan jumlah penduduknya yang berjumlah 50 juta jiwa, permasalahan di Jabar ini kompleks. Sehingga dibutuhkan pemimpin yang cekatan dan sigap dalam menangani semua permasalahan tersebut,” tegas Bobihoe.
Bobihoe mengungkapkan sejumlah dinamika yang harus terus dijaga Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin terkait sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan di setiap perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat.
Termasuk, kata dia, aparatur negara di semua perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar harus terus meningkatkan kinerjanya selepas pergantian jabatan kepemimpinan gubernur. Ia pun menegaskan agar Pemprov Jabar terus menghilangkan perilaku buruk terhadap Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kemudian, Bey diharapkan mampu menjaga ketentraman, ketertiban, dan kondusivitas masyarakat dan lingkungan dalam menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Apalagi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti dilaksanakan secara serentak di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Sehingga, pelaksanaannya harus dicermati sematang mungkin agar dapat berjalan lancar, aman, jujur dan adil.
“Pilkada di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 ini. Pelaksanaan yang baru kali ini terjadi harus dipantau secara serius agar bisa berjalan lancar,” tegasnya.
Tak hanya Pemprov Jabar, Bobihoe pun mengajak semua stakeholder agar menggencarkan koordinasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban jalannya Pemilu 2024. Koordinasi lintas sektor tersebut diperlukan agar terjaga stablitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (*)